Oleh: Kang Dirman (Tokoh Sukabumi)
Adalah fakta yang tak terbantahkan bila diantara desa-desa di kabupaten Sukabumi memiliki kesenjangan sarana pelayanan publik yang dimiliki. Secara ekstrim, kesenjangan ini begitu terlihat antara desa-desa di wilayah utara Kabupaten Sukabumi dengan desa-desa terpencil di wilayah selatan. Coba bandingkan Desa Pasirbaru yang berbatasan dengan Pemprov Banten dengan Desa Cibatu yang dekat dengan pemerintah Kota Sukabumi. Kesenjangan sarana layanan umum begitu nyata, begitu terasa!.
Memang, setiap desa memiliki potensi pertumbuhan yang berbeda. Tetapi, salah satu tugas penyelenggara pemerintahan daerah adalah menggali potensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan infrastruktur dan sarana layanan publik yang begitu lebar jelas memperlihatkan ada sesuatu yang salah dalam manajemen pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Sukabumi.
Paling tidak, kesalahan itu adalah ketidakadilan penyebaran Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah. Untuk “membuktikan” hal ini, tidak perlu dilihat dari angka-angka yang tersusun rapi dan sistematis dalam APBD kabupaten Sukabumi. Publik di Pasirbaru, Kalibunder, Tegalbuleud atau Cibuni terlalu polos untuk bisa menganalisa angka-angka sebaran rupiah ke berbagai pos dalam APBD. Tetapi, “kepolosan” publik yang tinggal di daerah-daerah tersebut tidak berarti mereka buta mata hati dan kebal perasaan untuk merasakan ada ketidakadilan anggaran.
Pemerintah kabupaten Sukabumi dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sukabumi ternyata lebih memanjakan birokrasi daripada membangun infrastruktur desa-desa yang tertinggal. Lihat saja sarana mobil pemerintah yang digunakan jajaran birokrasi eselon tinggi. Nyaris tidak ada yang berumur di atas lima tahun.




0 Responses to Ketidakadilan APBD